Ketentuan Refund Akun Whitelist Tiktok
Panduan ini menjelaskan ketentuan pengembalian dana (refund) untuk akun iklan yang dinonaktifkan oleh platform. Ketahui syarat, proses, serta kondisi yang memungkinkan refund sesuai kebijakan KomAds.
1. Ketentuan Umum
Dana hasil top-up bersifat non-refundable dan wajib digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan iklan melalui layanan KomAds.
2. Akun Iklan Dinonaktifkan
Jika akun iklan pengguna dinonaktifkan oleh platform (misalnya TikTok), maka saldo iklan yang masih tersisa akan dipindahkan ke akun pengganti sesuai hasil review dari tim KomAds.
3. Kondisi yang Memungkinkan Refund
Refund hanya dapat dilakukan apabila terdapat:
- Fraud atau indikasi penipuan,
- Bug sistem, atau
- Kendala teknis lain yang terjadi di luar kendali pengguna maupun tim KomAds.
4. Persetujuan Pengguna
Dengan melakukan top-up, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan refund yang berlaku di KomAds.
5. Perubahan Ketentuan
Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kami menyarankan pengguna untuk membaca secara berkala halaman [Syarat & Ketentuan KomAds] agar selalu mendapatkan informasi terbaru.
Diperbarui pada: 11/11/2025
Terima kasih!