Artikel tentang: Komads

Ketentuan Refund Akun Whitelist Tiktok

Panduan ini menjelaskan ketentuan pengembalian dana (refund) untuk akun iklan yang dinonaktifkan oleh platform. Ketahui syarat, proses, serta kondisi yang memungkinkan refund sesuai kebijakan KomAds.


1. Ketentuan Umum

Dana hasil top-up bersifat non-refundable dan wajib digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan iklan melalui layanan KomAds.

2. Akun Iklan Dinonaktifkan

Jika akun iklan pengguna dinonaktifkan oleh platform (misalnya TikTok), maka saldo iklan yang masih tersisa akan dipindahkan ke akun pengganti sesuai hasil review dari tim KomAds.

3. Kondisi yang Memungkinkan Refund

Refund hanya dapat dilakukan apabila terdapat:

  • Fraud atau indikasi penipuan,
  • Bug sistem, atau
  • Kendala teknis lain yang terjadi di luar kendali pengguna maupun tim KomAds.

4. Persetujuan Pengguna

Dengan melakukan top-up, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan refund yang berlaku di KomAds.

5. Perubahan Ketentuan

Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Kami menyarankan pengguna untuk membaca secara berkala halaman [Syarat & Ketentuan KomAds] agar selalu mendapatkan informasi terbaru.

Diperbarui pada: 11/11/2025

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!